Di atas hukum agama dan adat ada konstitusi negara. Itu yang
dikatakan ketua Gerakan Pemuda Anshor, Nusron Wahid. Orang banyak
protes. FPI geram. Innaa lillah sahut mereka. Kalau orang banyak baca,
pernyataan Nosron itu tidaklah unik. Tahun 1500-an Machiavelli sudah
berpendapat begitu. Agama tidak boleh menguasai negara, sebaliknya
negaralah yang mendominasi agama.
Hobbes (w. 1679 M), Spinoza (w. 1677 M), dan lain-lain juga m
emberi
pernyataan yang sama. Ada semacam trauma abad tengah; dominasi agama
atas negara menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Membawa pada
kegelapan. Nyatanya bukan agama yang berkuasa, tapi manusia. Otoritas
yang besar untuk menafsirkan agama membuat gereja bertindak tiran dan
sewenang-wenang. Inilah salah satu alasan munculnya gerakan reformasi di
Barat yang dimotori Martin Luther (w. 1546 M) mengusung demokratisasi
religius. Keimanan yang subjektif.
Pernyataan Nusron harusnya dicermati dengan sabar. Dia tidak
menempatkan konstitusi sebagai pedoman tertinggi individu. Tapi pedoman
tertinggi dalam hidup bersama, bernegara. Semacam titik temu (common
denominator) agar tidak bentrok karena saling klaim kebenaran. Semacam
lampu merah di perempatan; baik orang beragama Islam, Kristen, Hindu,
atau Atheis sekalipun, harus berhenti. Tidak boleh merasa hebat.
Mentang-mentang Islam dominan, lantas menerobos sekehendaknya. Ini
namanya tirani mayoritas.
Bagi individu beragama, khususnya
Islam, pedoman tertinggi tetap al-Qur'an. Tidak akan hilang. Kalaupun
al-Qur'an mau ditempatkan sebagai konstitusi; menaungi kehidupan semua,
harus melalui proses dan prosedur yang legal. Sayangnya, orang Islam
sendiri banyak yang tidak menyadari, bahwa pancasila, sebagai norma
objektif konstitusi negara, sebagian besar adalah objektivikasi ajaran
al-Qur'an. Bahkan dalam banyak kalimatnya, mengadopsi sumber-sumber
Islam; misal kata adil, beradab, rakyat (ra'iyyah), hikmat, musyawarah,
wakil, dll.
Kita para pembaca/pemirsa kadang malas berpikir.
Sedikit diprovokasi sudah melonjak marah. Ada semacam pembentukan imej
dalam perebutan wacana. Mengatakan "di atas hukum agama dan adat ada
konstitusi negara," ditafsirkan sebagai pelecehan agama. Konstitusi
lebih tinggi dari agama. Kalau mati jangan dibacakan Yasin (NU), tapi
baca konstitusi negara saja. Ini namanya reaktif. Emosional. Sebenarnya
tidak ada yang dilecehkan. Dalam kehidupan besama, itulah filsafat hidup
yang dianut Indonesia. Begitu juga dalam kehidupan bersama di dunia
(kosmopolitan); bukan al-Qur'an atau Injil yang mengatasinya.