Minggu, 20 November 2011

Belajar Mengilmukan Islam Bersama Kuntowijoyo

Preambule

Karl Marx (1818-1883) berkata: “Die Philosophen haben die Welt nur verschieden interpretiert, es kommt darauf an, sie zu verändern,” Para filosuf tidak lebih daripada sekedar menafsirkan dunia dengan berbagai cara, padahal yang terpenting adalah bagaimana mengubahnya.[1]

Sejalan dengan kehendak Marx untuk merubah dunia, Kuntowijoyo juga memiliki niat serupa, menurutnya, ilmu-ilmu sosial profetik yang digagasnya bukan hanya bertujuan untuk menjelaskan suatu fenomena sosial, tetapi juga merubahnya. Bahkan tidak sampai di situ, ilmu ini juga memberi petunjuk ke arah mana perubahan itu dilakukan, untuk apa, dan oleh siapa.[2]

Ada benarnya, suatu ilmu akan kehilangan gregetnya kalau sebatas untuk memahami, tetapi sebaliknya, akan sangat berarti kalau mampu menggerakkan kesadaran orang untuk melakukan perubahan secara deliberatif. Dan hal yang demikian hakikatnya sudah diajarkan oleh Islam. Kuntowijoyo sebenarnya ingin mengembalikan sifat asali Islam itu dalam diri umat, tetapi dengan paradigma yang berbeda, dan dengan metode yang berbeda pula.

Sama dengan para pemikir Islam kebanyakan, titik pijak keberangkatan misi transformasi Kuntowijoyo adalah pedoman pokok umat Islam sendiri, yaitu al-Qur’an. Hanya saja posisi Kutowijoyo terhadap pedoman pokok itu tidak seperti mufassir tradisional yang berupaya menjelaskan maksud ayat kata perkata, alasan sebab turunnya, munasabatnya, dll., atau juga seperti mufassir modern yang mencoba memahami teks ayat dalam spasio-temporal kesejarahannya, tetapi juga membawa substansi ajarannya untuk sosio-kultural saat ini.

Kuntowijoyo secara tidak langsung lepas dari kedua pola itu. Sebagai seorang ahli sejarah dan budayawan, tentu dia tidak ingin bermain-main dengan ilmu tafsir yang tidak dikuasainya. Karena itu dia mengambil jalan tengah, bukan untuk menafsirkan ayat al-Qur’an seperti mufassir tradisional, atau juga mengkontekstualisasikannya sebagaimana yang dilakukan oleh mufassir modern. Tetapi Kuntowijoyo berupaya mengangkat teks al-Qur’an (mentransendensirkannya) pada tingkat tertentu, dan menegasikan seluruh tafsir dan sosio-kultural yang melatarbelakanginya, untuk kemudian mengambil konsep-konsep sosial pada teks, dan menjelaskannya dalam perspektif ilmu sosial modern.[3] Kuntowijoyo menyebut caranya ini dengan pengilmuan Islam yang kemudian menjadi semacam paradigma Islam.

Penting menurut Kuntowijoyo untuk memposisikan penjelasannya itu dalam ranah ilmu, karenanya ia bersifat relatif, tidak anti kritik, dan bebas dari sakralisasi teks. Ilmu memang harus berdialektika, jika tidak tahan uji, maka digantikanlah ia dengan yang baru. Namun bukan berarti sama sekali tidak bermanfaat, karena bagunan (struktur) suatu ilmu baru, tidak lepas dari unsur ilmu-ilmu terdahulu yang menjadi fondasi bangunan keseluruhannya.

Karena itu, dalam membangun paradigma Islam yang digagasnya, Kuntowijoyo juga berpijak pada bangunan ilmu yang sudah ada. Dalam hal ini, Kuntowijoyo meminjam teori strukturalisme, khususnya strukturalisme Jean Piaget dan Claude Levi-Strauss.[4] Dengan memasukkan ajaran dan konsep-konsep Islam dalam bangun teori ini, Kuntowijoyo kemudian menyebut metode ini dengan strukturalisme transendental, yaitu suatu teori sosial keagamaan yang didasarkan atas kesadaran berketuhanan.

Wahyu sebagai salah satu manifestasi Tuhan diintegralisasikan dengan ilmu-ilmu yang digagas oleh manusia. Pada gilirannya, hasil internalisasi dari sintesa wahyu dan ilmu kemanusiaan itu kemudian diobjektivikasikan dalam suatu metode pengilmuan yang diharapkan oleh Kuntowijoyo menjadi suatu rahmat bagi seluruh umat manusia.[5]

Jelas, tujuan paradigma Islam bagi Kuntowijoyo adalah untuk mengarahkan manusia pada satu arah, yaitu Tuhan. Karena itu Kuntowijoyo menolak ramalan James L. Peacock yang mengatakan bahwa transformasi kemanusian mengarah pada kehidupan sekuler. Untuk itu, menurut Kuntowijoyo, keterlibatan paradigma Islam sangat penting untuk tujuan humanisasi, liberasi, dan transendensi dengan menggunakan methodological objectivism, tanpa harus merobohkan karya keilmuan manusia selama berabad-abad.[6]

Riwayat Hidup Kuntowijoyo

Kuntowijoyo, anak dari pasangan H. Abdul Wahid Sosroatmojo dan Hj. Warasti, dilahirkan di Bantul, Yogyakarta, pada tanggal 18 September 1943. Meski dilahirkan di Bantul, Yogyakarta, Kuntowijoyo dibesarkan di Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Klaten.

Keluarga Kuntowijoyo terdiri dari orang-orang Muhammadiyah, dan ada juga yang berafiliasi ke Nahdhatul Ulama (NU). Kuntowiyo menyelesaikan SD dan madrasah tahun 1956 dan SMP tahun 1959, semuanya di Klaten. Dia sering mendengarkan siaran puisi dari radio Surakarta asuhan Mansur Samin dan Budiman S. Hartojo. Mentornya, M. Saribi Arifin dan M. Yusmanam, mendorongnya untuk menulis sastra.

Di SMA, dia banyak membaca karya sastra, baik dari penulis Indonesia maupun dari luar negeri, seperti Karl May, Charles Dickens, dan Anton Chekov. Dengan bekal itu, pada tahun 1964 ia menulis novel pertamanya, Kereta Api yang Berangkat Pagi Hari, yang kemudian dimuat sebagai cerita bersambung di harian Djihad tahun 1966. Selain itu, dia juga menulis cerpen dan drama pendek untuk klubnya. Namun, dia baru mempublikasikan karyanya itu pada pada tahun 1967 di majalah Horison.

Setelah menyelesaikan SMA di Surakarta tahun 1962, Kuntowijoyo melanjutkan pendidikannya di Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada, dan selesai tahun 1969. Sebelumnya, dia menyelesaikan studi S-2 di The University of Connecticut, Amerika Serikat, tahun 1974. Disertasinya di Universitas Columbia, Social Change in an Agrarian Society: Madura 1950—1940, sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Selain menulis tentang sejarah Madura, dia juga menulis beberapa risalah sejarah dalam bentuk makalah dan paper yang tersebar. Salah satu karya terakhir di bidang sejarah ialah, Raja, Priyayi, dan Kawula: Surakarta.

Sejak muda hingga akhir hayatnya, Kuntowijoyo tekun berkarya di bidang sastra: puisi, novel, cerita pendek, dan drama. Atas ketekunannya itu, dia pun banyak mendapat hadiah dan penghargaan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dengan kapasitasnya, doktor ilmu sejarah dari Columbia University ini, di Amerika Serikat, dijuluki sebagai seorang sejarawan beridentitas paripurna. Karena memang, dia menjalani hidup di beragam habitat dan identitas. Dia guru besar sejarah di Universitas Gadjah Mada. Pengarang berbagai judul novel, cerpen dan puisi. Pemikir dan penulis beberapa buku tentang Islam. Kolomnis di berbagai media. Aktivis berintegritas di Muhammadiyah. Sangat sering menjadi penceramah di masjid. Dan sebagainya, dan sebagainya.

Meski sebagaian hari-hari (puluhan tahun) dijalaninya dalam keadaan sakit, dia telah menulis lebih 50 judul buku. Belum terhitung kolom-kolomnya di berbagai media. Tak jarang pula bukunya mendapat acungan jempol dari berbagai kalangan intelektual. Seperti buku, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, tahun 1991 dan Identitas Politik Umat Islam, terbitan Mizan, Bandung, 1997. Sebuah penuangan pemikiran yang mampu menerjemahkan konsep perjuangan ke dalam langkah nyata.

Sebagai seorang sejarawan, dia sangat menghargai kearifan dan budaya Jawa. Kedalaman pengetahuan tentang sejarah, memang mengajarkannya kearifan itu. Baginya, belajar sejarah adalah proses belajar kearifan. Dia mengimplementasikan dalam kesehariannya. Dia rendah hati dan bisa bergaul dengan semua golongan.

Selain sebagai sastrawan dan budayawan yang arif, dia juga pemikir atau Islam yang cerdas, jujur dan berintegritas. Buku-bukunya, seperti Paradigma Islam dan Identitas Politik Umat Islam, sungguh mencerminkan kecerdasan, kejujuran dan integritasnya sebagai seorang intelektual muslim. Para mahasiswanya juga memandangnya seorang guru yang bijaksana. Meski dalam kondisi sakit, ia tetap mau merelakan waktunya untuk membimbing mahasiswanya.

Selain seorang sejarawan, Kuntowijoyo juga seorang kiyai. Dia ikut membangun dan membina Pondok Pesantren Budi Mulia tahun 1980 dan mendirikan Pusat Pengkajian Strategi dan Kebijakan (PPSK) di Yogyakarta tahun 1980. Dia menyatu dengan pondok pesantren yang menempatkan dirinya sebagai seorang kiai.

Kemudian dia juga seorang aktivis Muhammadiyah. Dia sangat lekat dengan Muhammadiyah. Dia pernah menjadi anggota PP Muhammadiyah. Bahkan dia melahirkan sebuah karya, Intelektualisme Muhammadiyah: Menyongsong Era Baru. Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr Syafii Maarif menyebut Kuntowijoyo sebagai sosok pemikir Islam dan sangat berjasa bagi perkembangan Muhammadiyah. Menurut Syafii Ma’arif, kritiknya sangat pedas tetapi merupakan pemikiran yang sangat mendasar.

Sejak awal tahun 1990, Kuntowijoyo menderita sakit yang tergolong langka, yaitu meningno enchephalitis, atau semacam radang selaput otak yang disebabkan oleh virus flu ganas. Penyakit ini menyebabkan terganggunya kemampuan otak untuk menggerakkan tubuh. Namun meski begitu, Kuntowijoyo tetap menulis. Bahkan setelah mengalami sakit, tulisan Kuntowijoyo menjadi lebih jernih.

Sampai menjelang akhir hayatnya, karya-karya Kuntowijoyo terus mengalir. Lebih 50 buku telah ditulisnya. Begitu juga cerpen dan kolom-kolomnya di berbagai media. Tak sedikit di antaranya meraih hadiah dan pengharaan. Cerita pendeknya, Dilarang Mencintai Bunga-Bunga (1968), memenangkan penghargaan pertama dari sebuah majalah sastra.

Kemudian kumpulan cerpennya yang diberi judul sama, Dilarang Mencintai Bunga-Bunga, mendapat Penghargaan Sastra dari Pusat Bahasa (1994). Anjing-Anjing Menyerbu Kuburan, mendapat penghargaan sebagai cerpen terbaik versi Harian Kompas berturut-turut pada 1995, 1996 dan 1997. Novel dengan judul Pasar meraih hadiah Panitia Hari Buku, 1972. Naskah dramanya berjudul Rumput-Rumput Danau Bento (1968) dan Topeng Kayu (1973) mendapatkan penghargaan dari Dewan Kesenian Jakarta.

Penghargaan Kebudayaan diterima dari ICMI (1995), Satyalencana Kebudayaan RI (1997), ASEAN Award on Culture and Information (1997), Mizan Award (1998), Kalyanakretya Utama untuk Teknologi Sastra dari Menristek (1999) dan FEA Right Award Thailand (1999). Juga menerima penghargaan dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia (1999).

Novelnya, yang pernah menjadi cerita bersambung di harian Kompas, berjudul Mantra Pejinak Ular, ditetapkan sebagai satu di antara tiga pemenang Hadiah Sastra Majelis Sastra Asia Tenggara (Mastera) pada 2001.

Sementara, karya-karya intelektualnya antara lain Demokrasi dan Budaya (1994), Pengantar Ilmu Sejarah (1995), Metodologi Sejarah (1994), dan Radikalisme Petani (1993), Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (1991) dan Identitas Politik Umat Islam, terbitan Mizan, Bandung, 1997, mendapat sambutan hangat dari masyarakat keilmuan.

Kuntowijoyo meninggal dunia di Rumah Sakit Dr. Sardjito Yogyakarta, Selasa, 22 Pebruari 2005 di usia 62 tahun akibat komplikasi; sesak nafas, deare, dan ginjal. Kuntowijoyo meninggalkan seorang isteri, Dra. Susila Ningsih MA, berserta dua putra; Ir. Punang Amaripuja, SE.,M.Sc dan Paradipta.[7]

Epistemologi Paradigma Islam

Bagaimana asal, jenis, dan rupa Paradigma Islam yang digagas Kuntowijoyo, akan penulis jelaskan di sini. Sebelumnya, perlu diketengahkan terlebih dahulu konsep paradigma yang digunakan oleh Kuntowijoyo. Berdasakan akunya, paradigma yang digunakan adalah sama dengan apa yang dipahami oleh Thomas Kuhn, bahwa pada dasarnya realitas sosial itu dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu yang pada gilirannya akan menghasilkan mode of knowing tertentu pula.[8]

Adapun Islam, yang dimaksudkan oleh Kuntowijoyo adalah al-Qur’an. Sehingga bisa dibilang paradigma Islam atau paradigma al-Quran. Maksudnya adalah suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan seseorang memahami realitas sebagaimana al-Qur’an memahaminya. [9]

Menurut Kuntowijoyo, penggunaan paradigma al-Qur’an ini awalnya adalah agar seseorang memiliki hikmah yang bisa membentuk perilaku dirinya. Namun rupaya konstruksi pengetahuan ini juga memungkinkan untuk merumuskan desain besar mengenai sistem Islam, termasuk juga sistem ilmu pengetahuannya.[10]

Dalam upaya memahami al-Quran, Kuntowijoyo menawarkan suatu pendekatan yang dinamakannya dengan pendekatan sintetik analitik. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan amtsal.[11]

Jika pada bagian pertama al-Qur’an dengan konsep-konsepnya seperti; fuqara (orang-orang fakir), mustadh’afin (kelas tertindas), agniya (orang kaya), dan seterusnya, memberikan gambaran utuh tentang doktrin Islam, dan lebih jauh lagi tentang Weltanschauung (pandangan dunia)-nya, maka bagian kedua, yaitu kisah-kisah sejarah dan amtsal, al-Qur’an mengajak dilakukannya perenungan untuk memperoleh wisdom (hikmah).[12]

Menurut Kuntowijoyo, jika dalam bagian konseptual kita dikenalkan dengan pelbagai ideal-type tentang konsep-konsep, maka dalam bagian yang berisi kisah dan amtsal kita diajak untuk mengenali arche-type tentang kondisi-kondisi universal. Maka terhadap ideal-type al-Qur’an itu digunakanlah pendekatan sintetik. Sementara untuk arche-type al-Qur’an, maka digunakanlah pendekatan analitik. Melalui pendekatan sintetik, menurut Kuntowijoyo, kita melakukan subjektivikasi terhadap ajaran-ajaran keagamaan dalam rangka mengembangkan perspektif etik dan moral individual, sementara analisis terhadap pernyataan-pernyataan al-Qur’an akan menghasilkan konstruk-konstruk teoritis al-Qur’an. Elaborasi terhadap konstruk-konstruk teoritis al-Qur’an inilah yang pada akhirnya merupakan kegiatan Qur’anic theory building, yaitu perumusan teori al-Qur’an. Dan dari situlah muncul paradigma al-Qur’an,[13] atau yang lebih umum lagi, paradigma Islam.

Untuk melakukan teoritisasi atas al-Qur’an, Kuntowijoyo menggunakan metode yang disebutnya dengan strukturalisme transendental. Ini dia lakukan agar konsep-konsep al-Qur’an (idelal-type) dan kisah-kisah sejarah dan juga amtsal (arche-type) dapat diejawantahkan dalam suatu sistem pengetahuan Islam.

Strukturalisme Transendental

Stucture menurut kamus Webster’s News International Dictionary berasal dari bahasa latin structura yang artinya bangunan, dari kata structus atau stuere yang berarti menyusun. Lima arti dalam kamus itu, kata Kuntowijoyo, semuanya merujuk pada bangunan dalam arti konkret ( misalnya gedung) atau bangunan dalam arti abstrak (misalnya bangunan sosial). [14]

Dalam Structuralism, Jean Piaget menyebutkan adanya tiga ciri dari struktur, yaitu 1). Wholeness (keseluruhan), 2). Transformation (perubahan bentuk), dan 3). Self-regulation (mengatur diri sendiri). [15] Dari struktur inilah kemudian dikenal istilah strukturalisme, yaitu suatu metode linguistik yang digunakan oleh Ferdinand de Saussure dalam kuliah-kuliahnya di Jenewa sejak tahun 1906. Dalam antropologi, strukturalisme juga digunakan oleh Claude Levi-Strauss dalam penelitiannya di Brasil sejak tahun 1935.[16]

Kemudian transendental. Kata ini berasal dari kata kerja transcend yang diambil dari bahasa latin transcendere yang artinya memanjat di atau ke atas. Kata Kuntowijoyo, dari lima arti dalam kamus Webster’s News International Dictionary, yang dekat dengan keperluannya adalah transendental dengan makna; abstrak, metafisis, dan melampaui.[17]

Strukturalisme transendental menurut Kuntowijoyo adalah suatu konstruk pengetahuan yang menempatkan al-Qur’an atau wahyu sebagai salah satu sumbernya. Adanya pengakuan bahwa terdapat struktur transendental yang menjadi referensi untuk menafsirkan realitas. Bahwa ada ide murni yang sumbernya berada di luar diri manusia, bersifat otonom dan sempurna.[18]

Mengutip pendapat Michael Lane dalam Introduction to Structuralism, Kuntowijoyo menyebutkan ada empat ciri utama strukturalisme. Pertama, strukturalisme memperhatikan pada keseluruhan, totalitas. Strukturalisme analitis memang juga mempelajari unsur, tetapi ia selalu diletakkan di bawah suatu jaringan yang menyatukan unsur-unsur itu. Jadi rumusan pertama dari strukturalisme adalah bahwa unsur hanya bisa dimengerti melalui keterkaitan (inter-connectedness). Kedua, strukturalisme tidak mencari struktur di permukaan, pada tingkat pengamatan, tetapi di bawah atau di balik realitas empiris. Apa yang ada di permukaan adalah cerminan dari struktur yang ada di bawah (deep structure) dan lebih bawah lagi ada kekuatan pembentuk struktur (innate structuring capacity). Ketiga, dalam tingkat empiris, keterkaitan antar unsur bisa berupa binary-opposition (pertentangan antara dua hal). Keempat, strukturalisme memperhatikan unsur-unsur yang sinkronis (unsur-unsur dalam satu waktu), bukan yang diakronis (perkembangan antar waktu, atau historis).[19]

Melalui strukturalisme transendental inilah dibangun suatu teori sosial yang objektif, rahmatan lil ‘alamin. Dengan melakukan sintesis dan analisis atas ideal- type dan arche-type ditempatkanlah bagian-bagian yang mana berposisi sebagai kekuatan pembentuk struktur, struktur bawah, dan yang berposisi pada tataran empiris, atau permukaan. Juga dikenali, mana yang bersifat immutable (tidak berubah), dan mana yang dapat berubah. Oleh karena itu dapat diketahui pada wilayah mana hal-hal yang dapat ditransformasi.

Menurut Kuntowijoyo, strukturalisme transendental akan sangat berguna bagi ilmu alam, kemanusiaan, dan agama, untuk menyadari adanya totalitas Islam dan adanya perubahan-perubahan. Karena kata Kuntowijoyo, soal terbesar dalam Islam adalah bagaimana mengikuti perubahan danpa kehilangan jati dirinya sebagai agama yang kaffah, menyeluruh.[20]

Agar agama sesuai dengan perubahan-perubahan, maka diperlukanlah agenda baru supaya unsur muamalahnya (suatu yang dapat berubah) tidak ketinggalan zaman. Dan agenda baru itu dapat menjadi lahan bagi ijtihad. Agenda tersebut terdiri dari enam kesadaran: 1). Kesadaran adanya perubahan, 2). Kesadaran kolektif, 3). Kesadaran sejarah, 4). Kesadaran adanya fakta sosial, 5). Kesadaran adanya masyarakat abstrak, dan 6). Kesadaran perlunya objektivikasi.[21]

Metodologi Pengilmuan Islam

Metode strukturalisme transendental dapat dipandang sebagai upaya pemetaan bangun pengetahuan keagamaan. Mencari kemungkinan posisi dari ajaran-ajaran agama yang dapat dirubah dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan zaman. Pemetaan ini memberi arah pada metode selanjutnya untuk menteoritisasikan ajaran-ajaran agama dalam ranah sosial.

Untuk itu dalam rangka pengilmuan Islam, Kuntowijoyo menawarkan dua metode, pertama adalah integralisasi, dan yang kedua adalah objektivikasi. Maksud integralisasi adalah penyatuan ilmu-ilmu yang terlahir dari akal budi manusia dengan al-Qur’an atau wahyu. Sementara yang dimaksud dengan objektivikasi adalah menjadikan pengilmuan Islam sebagai rahmat bagi semua orang.[22]

Kuntowijoyo menjelaskan, bahwa dalam ilmu-ilmu yang terlahir dari akal budi manusia (Kuntowijoyo: ilmu sekuler) diawali dengan filsafat­, antroposentrisme, diferensiasi, hingga menjadi ilmu sekular. Filsafat adalah awal berangkat ilmu-ilmu sekuler. Rasionalisme yang berkembang pada abad 15 Mdan 16 M menolak teosentrisme abad pertengahan. Wahyu dibuang, rasio diagungkan.

Antroposentrisme adalah konsekuensi logis dari penolakan atas wahyu. Di mana manusia menjadi pusat kebenaran, etika, kebijaksanaan, dan pengetahuan. Manusia adalah pencipta, pelaksana, dan sekaligus konsumen atas produksinya sendiri. Waktu manusia memandang dirinya sebagai pusat, maka terjadilah diferensiasi (pemisahan). Seluruh pengetahuan dipisahkan dari wahyu. Karena itu kegiatan ekonomi, politik, hukum, dan ilmu pengetahuan dipisahkan dari agama (sekular). Kebenaran ilmu terletak pada ilmu sendiri. Maka jadilah apa yang dinamakan dengan ilmu sekular, ilmu yang diklaim sebagai objektif, bebas nilai, dan bebas dari kepentingan. Namun ternyata, ilmu itu telah melampaui dirinya. Ilmu yang semula adalah ciptaan manusia berbalik menjadi penguasa atas manusia. Ilmu menggantikan wahyu sebagai pedoman kehidupan.[23]

Dalam upaya integralisasi, perlu adanya pembalikan. Sumber pertama pengetahuan dan kebenaran haruslah agama, kemudian bergerak menjadi teoantroposentrisme, dediferensiasi, dan ilmu integralistik. Penjelasannya adalah, pertama, sumber pengetahuan dan kebenaran adalah dari agama, dalam hal ini adalah wahyu Tuhan, yaitu al-Qur’an. Kemudian, di dalam teoantroposentrisme, kebenaran agama digabungkan dengan kebenaran yang bersumber dari akal budi manusia. Sehingga dalam praktiknya, terjadi dediferensiasi, yaitu menyatunya agama dalam setiap aktivitas kehidupan, baik politik, ekonomi, hukum, ataupun budaya. Selanjutnya dikenallah apa yang dinamakan dengan ilmu integralistik, ilmu yang bukan sekedar menggabungkan, tetapi juga menyatukan antara wahyu dan hasil akal budi manusia.[24]

Berikutnya objektivikasi. Sebelum menjelasakan objektivikasi, perlu juga dijelaskan terminologi lain yang menyertainya, yaitu: internalisasi, subjektivikasi, eksternalisasi, dan gejala objektif.

Internalisasi adalah proses penghayatan dan tindakan yang dilakukan seseorang atas nilai-nilai agama yang diyakininya. Subjektivikasi adalah suatu laku yang didasari oleh kehendak diri, tidak dari suatu nilai keagamaan, ataupun yang lain. Dapat dicontohkan di sini mengenai internalisasi, dalam sepak bola misalkan. Ketika seorang striker melesakkan bola ke gawang lawan, dia kemudian melakukan suatu tindakan semacam ritual dengan menengadahkan tangan ke langit dengan mengucapkan: “Subhanallah, Allahu Akbar, semua ini berkat Allah.” Adapun subjektivikasi, misal dalam contoh serupa. Setelah striker lain juga memasukkan bola, dia kemudian melakukan suatu atraksi selebrasi dengan membentuk jarinya seperti pistol, dan seperti seorang koboi dia menembak ke sana ke mari, dengan diiringi suara dor,dor,dor, dari mulutnya. Jelas apa yang dilakukannya ini tidak didasari oleh nilai agama, hanya sekedar ekspresi subjektif belaka.[25]

Adapun ekternalisasi adalah suatu tindakan yang didasarkan oleh nilai-nilai agama yang ditujukan bagi kalangan agama yang sama. Contoh adalah umat Islam yang mengeluarkan zakat hartanya. Mengeluarkan zakat jelas didorong oleh keyakinan agama, sementara zakatnya itu sendiri ditujukan untuk kalangan umat seagama. Kemudian objektivikasi. Ia adalah suatu tindakan yang didasarkan oleh nilai-nilai agama, tetapi disublimasikan dalam suatu tindakan objektif, sehingga diterima semua orang. Tujuannya adalah untuk semua orang, melintasi batas-batas agama, budaya, suku, dan lain-lain. Dalam istilah Kuntowijoyo, objektivikasi adalah penterjemahan nilai-nilai internal ke dalam kategori-kategori objektif.[26] Contohnya adalah Pancasila.

Terakhir adalah gejala objektif. Ia adalah bentuk dari hasil subjektivikasi dan objektivikasi. Bedanya adalah, jika subjektivikasi tidak didasarkan dari nilai tertentu, karena ia berangkat dari dorongan diri, sementara objektivikasi diawali oleh proses internalisasi.

Dapat digambarkan seperti ini:

Internalisasi -----------> Eksternalisasi

Internalisasi------------> Objektivikasi-------------> Gejala Objektif

Subjektivikasi-----------> Gejala objektif

Demikianlah bentuk diagramnya. Dari internalisasi, ketika diarahkan pada umat seagama, maka bentuk ekpresinya dinamakan eksternalisasi. Kemudian dari internalisasi juga, dengan melalui proses objektivikasi, maka nilai-nilai internal berubah dalam bentuk gejala objektif yang dapat diterima oleh semua orang. Sementara subjektivikasi juga memunculkan gejala objektif, hanya saya ia tidak berangkat dari penghayatan nilai-nilai agama. Dan inilah bedanya antara gejala objektif dari subjektivikasi dan gejala objektif dari objektivikasi.

Ilmu Sosial Profetik

Salah satu hasil dari objektivikasi adalah lahirnya ilmu sosial profetik. Dalam bahasa Inggris, prophet artinya nabi.[27] Maka yang dimaksud dengan ilmu sosial profetik adalah ilmu sosial kenabian. Mulanya gagasan ilmu sosial profetik ini muncul, seperti yang dikatakan oleh Kuntowijoyo, adalah terinspirasi dari tulisan Muhammad Iqbal ketika berbicara tentang peristiwa mi’raj nabi Muhammad saw.

Menurut Iqbal, pada saat mi’raj, seandainya nabi itu seorang mistikus atau sufi, tentu beliau tidak ingin kembali ke bumi, karena sudah merasa tentram bertemu dengan Tuhan dan berada di sisi-Nya. Tetapi nabi memilih kembali bumi untuk menggerakkan perubahan sosial, untuk mengubah jalannya sejarah. Beliau melakukan suatu transformasi sosial budaya berdasarkan cita-cita profetik.[28]

Pemilihan ilmu sosial profetik ini juga didasarkan atas permasalahan semantik mengenai teologi. Bagi mereka yang berlatar belakang tradisi ilmu keislaman konvensional, mengartikan teologi sebagai ilmu kalam, yaitu suatu disiplin yang mempelajari ilmu ketuhanan, bersifat abstrak normatif, dan skolastik. Sementara bagi mereka yang terlatih dalam tradisi ilmu Barat, lebih melihat teologi sebagai penafsiran terhadap realitas dalam perspektif ketuhanan.[29]

Menurut Kuntowijoyo, ada gagasan menarik yang dilontarkan oleh Moeslim Abdurrahman, yaitu perlu dirumuskannya suatu teologi baru yang dinamakan dengan teologi transformatif. Namun menurut Kuntowijoyo, rasanya lebih tepat kalau teologi transformatif Moeslim Abdurrahman itu diganti dengan ilmu sosial transformatif. Belakangan dari masalah ini, Kuntowijoyo kemudian menggagas suatu teori yang dinamakannya ilmu sosial profetik.

Menurut Kuntowijoyo, ilmu sosial profetik ini tidak hanya berupaya menjelaskan dan merubah fenomena sosial, tetapi juga memberikan petunjuk ke arah mana transformasi itu dilakukan, untuk apa, dan oleh siapa.[30]

Cita-cita profetik yang digagas oleh Kuntowijoyo didasarkan atas ayat al-Qur’an Surah Ali Imran/3:110, yang artinya: “Engkau adalah umat terbaik yang diturunkan di tengah manusia untuk menegakkan kebaikan (ta’muruna bil ma’ruf), mencegah kemunkaran (tanhauna ‘anil munkar) dan beriman kepada Allah (tu’minuna biLLah).” Menegakkan kebaikan (ta’muruna bil ma’ruf) diistilahkan dengan humanisasi, mencegah kemunkaran (tanhauna ‘anil munkar) liberasi, dan beriman kepada Allah (tu’minuna biLLah) transendensi.”

Dalam mewujudkan cita-cita profetik ini, menurut Kuntowijoyo, umat harus terlibat dalam sejarah kemanusiaan untuk turut serta melakukan humanisasi (memanusiakan manusia), liberasi (membebaskan manusia dari penindasan), dan transendensi (membawa manusia beriman kepada Allah).[31]

Analisis Kemoderatan Paradigma Islam Kuntowijoyo

Moderat menurut penulis tidak harus berada di posisi tengah antara ekstrim kiri dan ekstrim kanan. Kemampuan memberi jalan alternatif dari beberapa gagasan pun, penulis kira dapat dikategorikan dalam istilah moderat.

Berangkat dari paparan terdahulu, sikap moderat Kuntowijoyo dapat dilihat ketika dia berhadapan dengan teks al-Qur’an. Tidak seperti mufassir klasik yang berusaha menafsirkan kata demi kata, atau juga seperti mufassir modern yang berupaya mencari makna substantif al-Qur’an dan menjelaskannya dalam sosio-kultural kekinian, Kuntowijoyo malah mengangkat teks al-Qur’an, dan mengesampingkan beragam penafsiran berikut asbab nuzulnya, untuk kemudian menemukan ideal-type dan arche-type dari teks al-Qur’an dalam rangka penterjemahan ke dalam teori ilmu sosial.

Tidak sampai di situ, sikap moderat Kuntowijoyo ini juga bersifat progresif. Artinya, dia bukan hanya berupaya memberi penjelasan konsep al-Qur’an dalam kerangka ilmu sosial, tetapi juga berusaha untuk merubah jalannya sejarah sesuai dengan cita-cita kenabian.

Dalam metode strukturalisme transendental pun juga terlihat sikap moderatnya. Yaitu adanya proses integralisasi antara ilmu-ilmu yang terlahir dari akal budi manusia dengan wahyu yang bersifat transendental. Jalan tengah ini menyudahi ketegangan antara kaum agamawan yang menghendaki agama terlibat di semua lini kehidupan, dengan kaum ilmuwan yang menghendaki agama lepas dari kegiatan keilmuan (sekular).

Pada istilah objektivikasi pun demikian moderat. Objektivikasi jelas berada di tengah antara internalisasi-eksternalisasi dan subjektivikasi-gejala objektif. Objektivikasi lahir dari internalisasi, tetapi menghasilkan gejala objektif yang bersifat pluralistik, terbuka untuk diterima semua kalangan.

Kemudian pemilihan istilah ilmu sosial profetik. Jelas Kuntowijoyo ingin menghindari permasalahan semantik tentang istilah teologi yang dipandang sebagai ilmu kalam oleh mereka yang berlatar belakang tradisi keislaman konvensial dengan cendikiawan muslim yang berlatar belakang tradisi Barat yang memandang sebagai penafsiran terhadap realitas dalam perspektif ketuhanan. Ilmu sosial profetik bagi Kuntowijoyo sangat menerima kritik, tidak absolut. Karena itu ia tidak membawa beban teologis jika dipandang keliru.

Terakhir adalah dalam memaknai ayat al-Qur’an surah Ali Imran/3: 110, humanisasi, liberasi, dan transendensi. Objektivikasi ini sangat bernilai bagi mereka yang mendalami ilmu sosial, tetapi miskin pemahaman tentang agama. Ini menjadi semacam jembatan antara ilmuwan sosial dan penggiat ilmu keislaman untuk membina hubungan keilmuan.

Kesimpulan

Paradigma Islam yang digagas oleh Kuntowijoyo merupakan jalan keluar yang tepat untuk memahami kondisi sosial dan melakukan gerakan merubah sejarah. Dengan tetap berpegang erat pada ikatan wahyu, Kuntowijoyo dapat membawa metafisik yang ditolak oleh positivisme Barat menjadi semacam ilmu sosial.

Langkah ini tentu sangat menggembirakan, karena progresivitasnya memberi jalan baru untuk diikuti. Integrasi ilmu dan wahyu yang kemudian menjadi ilmu sosial profetik yang bersifat humanis (pemanusiaan), liberal (pembebasan), dan transendental (ketuhanan) sungguh sangat bermanfaat. Di mana cita-cita transformasi sosial adalah juga merupakan warisan dari misi kenabian.

Tidak dipungkiri, objektivikasi merupakan istilah yang sangat moderat. Para cendekiawan muslim Indonesia juga sebenarnya memiliki istilah yang serupa dengan objektivikasi ini, misal membumikan, menkontektualisasikan, mengaktualisasikan, dll. Tetapi menurut penulis, istilah-istilah tersebut sebenarnya sama dengan apa yang disebut Kuntowijoyo dengan eksternalisasi. Objektivikasi lebih maju, akurat, dan sangat aktual.

Aktual, dalam arti sesuai dengan periodesasi yang ditekankan Kuntowijoyo dalam memetakan sejarah politik umat Islam Indonesia. Di mana dalam periodesasi itu, Kuntowijoyo menyebutkan adanya tahapan mitos, ideologi, dan ilmu. Sekarang ini adalah periode ilmu, karena itu objektivikasi atau pengilmuan Islam dirasa sangat pas dan mengena.

Terakhir, dengan mengutip kata-kata dua tokoh filasafat, semoga ada hikmahnya. “Orang yang tidak dapat mengambil pelajaran dari masa tiga ribu tahun, hidup tanpa memanfaatkan akalnya.” Goethe. [32]Barangsiapa yang menolak adanya Allah, telah merusak keluhuran kemanusiaan.” Sir Francis Bacon.[33]




[1] F. Budi Hardiman, Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietzsche (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2004), hlm. 236.

[2] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2007), hlm. 87.

[3] Lihat Abdul Munir Mulkhan, “Islam Ideologi dan Islam Budaya,” dalam M. Fahmi, Islam Transendental: Menelusuri Jejak-jejak Pemikiran Kuntowijoyo (Yogyakarta: Pilar Religia, 2005), hlm. xix.

[4] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 29 dan 32.

[5] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 49.

[6] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 82.

[7] Riwayat hidup Kuntowijoyo penulis ambil dari berbagai tulisan, di antaranya: M. Fahmi, Islam Transendental: Menelusuri Jejak-jejak Pemikiran Kuntowijoyo (Yogyakarta: Pilar Religia, 2005), Ryan Handoko, http://ryanbrother.blogspot.com/2010/11/biografi-kuntowijoyo.html (diakses tanggal 18 November 2011).

[8] Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (Bandung: Mizan, 1998), hlm.327

[9] Kuntowijoyo, Paradigma Islam...,hlm. 327.

[10] Kuntowijoyo, Paradigma Islam...,hlm. 327.

[11] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 12.

[12] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 12.

[13] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 16.

[14] Kuntowijoyo, Muslim tanpa Masjid: Esai-esai Agama, Budaya, dan Politik, dalam Bingkai Strukturalisme Transendental (Bandung: Mizan, 2001), hlm. 10.

[15] Kuntowijoyo, Muslim tanpa Masjid...,hlm. 11.

[16] Kuntowijoyo, Muslim tanpa Masjid...,hlm. 13.

[17] Kuntowijoyo, Muslim tanpa Masjid...,hlm. 16.

[18] Kuntowijoyo, Paradigma Islam...,hlm. 331.

[19] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 32.

[20] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 39.

[21] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 40.

[22] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 49.

[23] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 52.

[24] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 55.

[25] Lihat Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam (Bandung: Mizan,1997), hlm. 50.

[26] Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam...,hlm. 67.

[27] John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia (Jakarta: Gramedia Pustaka, 1996), hlm. 452.

[28] Lihat Muhammad Iqbal, Rekonstruksi Pemikiran Agama dalam Islam, terj. Ali Auda dkk. (Yogyakarta: Jalasutra, 2002), hlm. 204-20.

[29] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 83.

[30] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 87.

[31] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu..., hlm. 81.

[32] Jostein Gaarder, Dunia Sophie: Sebuah Novel Filsafat, terj. Rahmani Astuti (Bandung: Mizan, 2010), hlm. 23.

[33] F. Budi Hardiman, Filsafat Modern...,hlm. 25.


DAFTAR PUSTAKA

Fahmi, M., Islam Transendental: Menelusuri Jejak-jejak Pemikiran Kuntowijoyo,Yogyakarta: Pilar Religia, 2005.

Gaarder, Jostein, Dunia Sophie: Sebuah Novel Filsafat, terj. Rahmani Astuti, Bandung: Mizan, 2010.

Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietzsche, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2004.

Iqbal, Muhammad, Rekonstruksi Pemikiran Agama dalam Islam, terj. Ali Auda dkk.,Yogyakarta: Jalasutra, 2002.

John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia,Jakarta: Gramedia Pustaka, 1996.

Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam,Bandung: Mizan,1997.

-----------------, Islam Sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2007.

-----------------, Muslim tanpa Masjid: Esai-esai Agama, Budaya, dan Politik, dalam Bingkai Strukturalisme Transendental, Bandung: Mizan, 2001.

-----------------, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Bandung: Mizan, 1998.

Mulkhan, Abdul Munir, “Islam Ideologi dan Islam Budaya,” dalam M. Fahmi, Islam Transendental: Menelusuri Jejak-jejak Pemikiran Kuntowijoyo,Yogyakarta: Pilar Religia, 2005.

Ryan Handoko, http://ryanbrother.blogspot.com/2010/11/biografi-kuntowijoyo.html (diakses tanggal 18 November 2011).


Kehendak dan Kehendak

Banyak ilmuwan dari berbagai disiplin keilmuan mencoba memetakan kehidupan manusia, tapi tetap saja bersifat parsial. Tidak ada yang tuntas. Para filosuf pun sudah lama bergelut pada bidang yang sama, mencoba mencari hukum-hukum universal mengenai manusia, dan hasilnya tetap tidak tuntas. Jangankan para ilmuwan atau filosuf, agama pun tidak berbicara secara tuntas mengenai manusia.

Adakah ketidaktuntasan ini suatu kekekurangan? Tentu saja jawabnya tidak. Kemampuan akal manusia untuk membentuk pengetahuan belum memiliki batas yang tegas. Karena itu, ketidaktuntasan dalam mengkaji sesuatu bukan saja berada dalam skala wajar, bahkan mungkin masuk dalam tataran wajib ‘ain keilmuan.

Satu hal yang membuat manusia selalu berubah adalah, karena adanya kehendak yang tidak pernah tuntas. Dalam budaya dikenal adanya istilah cita, rasa, karsa, dan inilah sumber perubahan itu. Yang sangat menentukan dari ketiganya adalah karsa, kehendak.

Kehendak tidak akan pernah tuntas. Jika pun asanya sudah terpenuhi, akan muncul kehendak-kehendak lain. Karena itu, budaya, sebagai eksternalisasi dari cita, rasa, dan karsa, selalu bersifat cumulative, selalu bertambah. Dari pertambahan inilah dituntut ilmu baru, metode baru, dalam memotret kehidupan manusia.

Penting bagi para ilmuwan untuk menyadari hal ini. Klaim positivisme yang menganggap mampu menemukan hukum-hukum universal mengenai manusia hanyalah igauan saja. Itu hanya arogansi anak kecil. Terhadap ilmu-ilmu kealaman seperti, flora dan fauna, fisika, kimia, astronomi, dan lain-lain, bolehlah diacungi jempol, tetapi ketika terjadi transformasi, mencoba membidik gejala kemanusiaan, harap paradigma arogan itu dicabut.

Manusia dalam bentuk dan tingkah lakunya, berada di bawah bayang-bayang Tuhan. Seperti para wayang yang dikendalikan dalang, atau seperti lakon tokoh dalam novel yang dimanipulasi oleh seorang pengarang. Bedanya, manusia, dalam kebijaksanaan Tuhan, dititipkan kehendak untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Dan pengetahuan-Nya memotret semua aktivitas dari kehendak itu.

Tuhan tidak sebagaimana khayalan penganut deisme yang meyakini Dia seperti tukang jam. Habis menciptakan, lalu berdiam di singgasana-Nya. Tuhannya umat Islam adalah Tuhan yang aktif, interventif, yang pengetahuan-Nya komprehensif, tetapi juga bijak. Begitulah relasi Tuhan dengan manusia dalam Islam.

Memasukkan Tuhan dalam bahasan ini bukan tidak beralasan. Hanya ingin memberitahu, bahwa dalam Islam, permasalahan terbesar manusia adalah juga terkait dengan kehendak. Karena itu juga, agamawan harus sadar, manusia tidak dapat dinilai dari satu sudut pandang saja, agama harus bekerja sama dengan disiplin keilmuan lain. Dan ini juga salah satu cara bijak untuk menurunkan kadar arogansi keilmuan.

Dalam sejarah Eropa, kenapa terjadi pemberontakan terhadap agama pada masa renaisans dan reformasi, tidak lain karena arogansi gereja (agama) yang mengklaim memiliki ilmu utuh atas jagad, dan khususnya manusia. Gereja luput dengan menganggap manusia mutlak di bawah bayang-bayang Tuhan, sementara kehendak manusia tidak dipertimbangkan.

Wujud nyata kehendak manusia Eropa terlihat pada peristiwa pemberontakan yang terus menerus atas gereja. Sampai batas yang sangat ekstrim, hilangnya kepercayaan pada gereja (sekular), dan bahkan hilangnya iman kepada Tuhan (ateisme). Totalitas gereja dilawan, maka muncullah subjetivisme, doktrin-doktrin gereja ditolak, maka muncullah kritisisme dan progresivitas. Manusia harus bebas menyalurkan kehendaknya.

Bagi humanisme masa renaisans, subjektivisme adalah adanya kesadaran bahwa gereja tidak boleh lagi campur tangan menentukan arah budaya (cita, rasa, dan kersa) dirinya, tetapi subjek lah penentunya. Sementara bagi reformasi dibawah komando Martin Luther, keimanan itu bersifat subjektif, hanya antara Tuhan dan individu, tidak perlu ada lagi gereja yang memerantai.

Berkelindan dengan subjektivisme, kritisisme memandang bahwa gereja tidak boleh lagi meracuni manusia dengan doktrin-doktrinnya yang kolot, manusia memiliki kebebasan pikirannya sendiri. Manusia ingin maju, berkembang, progres, jadi biarkan kebebasan ini menemukan muara kesenangannya untuk mencapai tujuan sendiri.

Masa yang dicirikan dengan adanya tiga hal tersebut (subjektivisme, kritisisme, dan progresivitas) dikenal juga dengan masa modern (1500M) di Eropa. Manusia-manusia unik selalu saja muncul. Pikiran-pikiran progresif, modern dan melampaui, selalu saja ada. Karya-karya manusia bermunculan, sampai saat ini tidak pernah ada kesudahan.

Kehendak memainkan peran yang dasyat dalam sejarah hidup manusia, pikiran dan indera tidak lebih dari budaknya belaka. Maka ingatlah ajaran Arthur Schopenhauer (1788-1860) tentang kehendak. Berikut Kierkegaard (1813-1855M), Karl Marx (1818-1883M), Nietzsche (1844-1900M), dan Sigmund Freud (1856-1939M). Apa yang diperlihatkan manusia melalui pikirannya, tingkah lakunya, karyanya, emosinya, tidak lain dari bagaimana manusia memenuhi kehendaknya.