Sabtu, 01 November 2014

DPR Bayangan

DPR terbagi dua. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri dari PDIP, PKB, PPP, NasDem dan Hanura, membuat DPR tandingan. Koalisi Merah Putih (KMP) yang notabene resmi dan menguasai seluruh pos-pos jabatan di dewan meradang. Bahkan Mahkamah Agung (MA) kebingungan ketika diminta melantik DPR bayangan.

Ada apa ini?

KMP mungkin tidak sadar, ternyata KIH adalah murid sejati. Saat mereka menggugat kemenangan Jokowi-JK, mereka menerapkan strategi bumi hangus dengan menganggap DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) sebagai ilegal. Karena ia ada dan menyebar di TPS (Tempat Pemungutan Suara) seluruh Indonesia, maka semua TPS itu dianggap batal. Hangus. Harus diadakan pemilihan ulang. Tapi sayang, MK menolak gugatan.

Nah, strategi itu diramu ulang oleh KIH. Mereka buat DPR bayangan. Keinginan mereka jelas; agar terjadi keributan. Hingga diakomodir keinginan untuk pemilihan ulang. DPR bayangan ini juga sebenarnya sangat membantu Jokowi-JK dan menteri-menterinya. Selama di tubuh DPR ada keributan, "gangguan" KMP terhadap Jokowi-JK akan berkurang.

Apalagi yang paling membosankan bagi para menteri adalah, sikap DPR yang arogan. Main panggil. Ada hal-hal sepele, menteri yang bertanggung jawab dipanggil. Selalu ada yang dipermasalahkan. Ini menghambat kinerja kementerian. Dengan hadirnya DPR bayangan, menteri-menteri akan enjoy melaksanakan aktivitas tanpa adanya panggilan.

Antara lembaga pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif) sudah jelas berbeda. Setelah jadi presiden dan wakil presiden, (seharusnya) Jokowi-JK tidak lagi bermain politik. Urusan mereka adalah bagaimana melayani rakyat sebaik-baiknya. Sementara DPR, karena memang di situ adalah taman politik, maka politicking menjadi wajar. Bahkan harus. (Semoga saya salah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih, Anda telah meluangkan waktu mengomentari tulisan saya.