Sabtu, 01 November 2014

Amoral dan Carut-Marut

Amoral dan carut-marut; dua kata ini sering kita temui. Lebih-lebih kata kedua. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), amoral diartikan sebagai tidak bermoral, tidak berakhlak. Padahal kalau kita cek dalam kamus Inggris, amoral artinya "lying outside the sphere of morals, neither moral nor immoral." Di luar masalah moral. Kalaupun dimaksudkan sebagai lawan moral (bermoral); yang benar adalah immoral; "against moral principles, unethical, wrong; corrupt, unprincipled, depraved."

Apa alasan pembuat KBBI menempatkan kata amoral sebagai lawan moral, tidak saya temui. Mungkin saja oleh pembuat KBBI kata itu tidak diambil dari khazanah Inggris, tapi dari bahasa lain. Atau karena asyik dan nikmat didengar serta sudah memasyarakat, akhirnya diambillah ia sebagai kata antonim dari moral. Sementara kata yang tepat, imoral (versi Inggrisnya; immoral), tidak dihiraukan. Terbukti tidak dimuat dalam KBBI.

Kemudian carut-marut. Dalam KBBI kata ini adalah kata benda, artinya; bermacam-macam perkataan yang keji; atau segala coreng-moreng. Dari kata carut, yang artinya keji, kotor, cabul (tt. perkataan). Anehnya, sering kita temukan orang-orang menggunakan kata carut-marut sebagai kata sifat dalam arti kusut, kacau, tidak karuan. Lebih-lebih dalam membuat status atau komentar di sosmed (Social Media).

Sekali lagi memang aneh pembuat KBBI kita. Entah apa alasannya. Mereka memiliki ungkapan sendiri untuk arti kusut, kacau, dan tidak karuan; yaitu karut-marut. Maka kalau kita ingin menulis sesuai aturan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tulislah karut-marut. Bukan carut-marut. Mungkin, sekali lagi ini mungkin. Karena petinggi-petinggi kita dulu orang terpelajar dan hebat bahasa Inggrisnya, mereka mengikuti logat Inggris yang sulit mengeja carut-marut. Coba kita minta Cinta Laura mengucapkan kata carut-marut, apa katanya: KARUT-MARUT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih, Anda telah meluangkan waktu mengomentari tulisan saya.