Jumat, 23 Mei 2014

Pedofilia: Sunnah atau?

Pedofilia. Katanya berasal dari istilah Greek, paidophilia (παιδοφιλια); pais (παις), anak-anak; dan philia (φιλια), cinta. Cinta kepada anak-anak. Atau tegasnya bernafsu terhadap anak-anak. Dalam banyak perbincangan, jika Anda berusia 16 tahun ke atas, terus menafsui anak-anak usia prapuber, 13 tahun ke bawah, Anda kena penyakit pedofilia. Umumnya standar pedofilia berjarak 5 tahun dari usia Anda (16 th).

Batasan usia pedofil ini mengundang masalah. Tentunya. Dalam sejarah, Nabi Muhammad menikahi Aisyah ketika berusia 6 tahun dan menggaulinya saat usia 9 tahun. Ini cerita Imam Bukhari (bab 44:3894) dan Imam Muslim (Juz IV:142). Ada sarjana yang mencoba membantah. Dengan kajian sejarah, dia menemukan bahwa usia Aisyah ketika dinikahi Nabi sekitar 19 tahun. Jika benar temuan sarjana ini, boleh jadi ada banyak "cerita keliru" lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Namun bagi mereka yang meyakini kualitas riwayat kedua Imam ini; nikah dengan anak berusia 13 tahun ke bawah bisa jadi sunnah. Syaikh Puji dari Semarang telah mempraktikkannya.Dan ada kemungkinan banyak lagi syaikh-syaikh lain yang mengikuti sunnah ini. Bukankah sama-sama kita tahu, banyak di antara kaum muslim yang memahami sunnah secara telanjang. Tanpa embel-embel latar; tanpa intervensi rasio; asal sahih, "wajib" diamalkan. Walaupun dalam background modern dikatakan orang pedofil. Masa bodoh.

Al-Qur'an surah al-Naba'/78:33 ada menyebutkan kata kawaa'ib, gadis-gadis montok; yang kencang payudaranya. Ini dalam konteks ganjaran bagi mereka yang bertakwa di akhirat. Apakah anak gadis berusia 13 tahun, atau tambahlah menjadi 15 tahun, sudah montok buah dadanya? Para pakar faal tubuh dan Syaikh Puji tahu itu. Saya hanya menyebutkan. Jika kaa'ib (jamak: kawaa'ib) dalam al-Qur'an dimaknai usia 13 atau 15 tahun, maka sunnah Nabi semakin diperkuat oleh ayat al-Qur'an.

Apalagi jika Syaikh Puji turun tangan; berbagi cerita tentang sedapnya menikahi anak usia 12 tahunan. Seperti imaji yang diciptakan motivator "indahnya pernikahan dini." Meruah limpahlah peminat kimcil-kimcilan. "Sunnah Nabi" ini akan semakin hangat dipraktikkan dan diperbincangkan. Kak Seto kebanjiran pesanan. "Gejala apa ini kawan," kata sang wartawan?

Katanya bisa juga diperluas. Seorang laki-laki yang berusia 40 tahun, tapi gandengannya gadis berusia 17 atau 20 tahunan, dapat juga dikategorikan penderita pedofilia. Tapi dalam masalah ini tampaknya lebih ringan. Karena sudah masuk dalam standar kesehatan. Tinggal bagaimana memanage perasaan. Karena kadang di jalan, orang melihatnya bukan sebagai pasangan, tapi turunan. Untungnya ini juga sunnah. Jadi baik untuk diamalkan. Segera juga boleh kawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih, Anda telah meluangkan waktu mengomentari tulisan saya.